Sistem
Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru Sejak berdirinya negara Republik Indonesia,
banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
melalui diskusi kelompok.
Sebagai
contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah
koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini
justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.Demikian juga dengan tokoh
ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara
Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita- citakan adalah ekonomi
semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah
suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi.
2.Sistem
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi
PancasilaTerlepas
dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang
sesungguhnya
pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomianpancasilatercermin
dalampasal- pasal 23, 27, 33, dan 34.
Sistem ekonomi
yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya
terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berartibahwa kegiatan ekonomi
dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri
-ciri utama
sistem ekonomi Indonesia:
a)Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b)Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia
dengan ciri
-ciri
positif
Demokrasi
Pancasila dipilih, karena memiliki ciri
-ciri
positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
Cabang
-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar
-besarnya
kemakmuran
rakyat
Sumber
-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan
permufakatan
lembaga
-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga
-lembaga
perwakilan pula.
Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga
dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
Fakir miskin
dan anak
-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem
ekonomi Pancasila yaitu:
a)Peranan
dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan
perusahaan
swasta.
b)Manusia
dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga
makhluk sosial.
c)Adanya
kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau
pemerataan
sosial.
d)Prioritas
utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
e)Pelaksanaan
sistem desentralisasi diimbangi dengan perenca
naan yang kuat
sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
3.Sistem
Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight
liberalism, Etatisme, dan MonopoliDengan demikian, di dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a)Free fight
liberalism
ialah adanya
kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi
kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.
yaitu
keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan
kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
c)Monopoli
suatu bentuk
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang
monopoli’Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem
ekonomi
Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan
berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah
terjadi diIndonesia. Awal tahun 1950-an -tahun1957-an
merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia.
Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai
corak perekonomian di tahun1960-an -masa orde baru.
Keadaan ekonomi
Indonesia antara tahun 1950 -tahun 1965-an
sebenarnya
telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah.
Diantara program-program tersebut adalah:
Program
Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
Program/
Sumitro Plan tahun 1951
Rencana Lima
Tahun Pertama, tahun 1955-1960Namun demikian ke semua program dan rencana
tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar