MANUSIA
DAN KEADILAN
Jika kita
melihat arti kata keadilan menurut www.wikipedia.com. Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf
politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran".
Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak
hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Apakah di
indonesia keadilan menjadi no. 1?. Banyak sekali contoh – contoh rakyat yang
mendemo , berjalan kaki ke mekah, dan lain lain untuk mencari keadilan di
karenakan mereka sudah di bodohi oleh pemerintah ataupun orang orang yang kaya
yang mementingkan dirinya sendiri. Mengapa manusia butuh keadilan??.
Kebanyakan
orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Jika kita
lihat realita yang terjadi di sekitar kita atau sekeliling kita keadilan
mungkin agak hilang seperti beberapa kasus yang ada di tayangan tv.keadilan
akan tercipta jika manusia saling mengutamakan sesama mengutamakan hal yang
seharusnya terjadi tapi terkadang dalam realita manusia tidak begitu. Keadilan sangat
lah penting untuk semua orang.
Hal yang harus di
perhatikan.
1. Kejujuran
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati, yang
maksudnya ati dan perasaan yang ada pada diri manusia memiliki nilai yang baik.
Menurut M. Alamsyah (1986: 83) dalam bukunya Budi Nurani, Filsafat Berfikir,
menyatakan bahwa kejujuran sangat erat hubungannya dengan masalah nurani.
Menurutnya nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia.
Kejujuran
berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nurani. Jujur juga
berarti seseorang bersih hati dari perbuatan- perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hokum, jujur berati pula menepati janji , baik yan telah terlahir
dalam kata-kata maupun yang masih didalam hati (niat). jadi seseorang yang
tidak menepati niat mendustai dirinya sendiri.
Pada
hakikatnya kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran
pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap
kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak
jujur. Mukin karena tidak rela atau pengauh linkungan, karena social ekonomi,
atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai cara dan sikap seseorang
mempertahankan kejujuran.
2. Pemulihan Nama Baik
Pemulihan
nama baik berarti mengembalikan nama baik seseorang yang semula dinilai tidak
baik. Dalam pemerintahan dikenal rehabilitasi martabat, yaitu pemulihan
martabat dalam nama baik, disertai atau tidak disertai ganti rugi. Disinilah
manusia mempunyai letak kelebihan dari pada makluk yang lain yaitu memiliki
nama yang biasa baik, tetapi juga bis tidak baik, sehingga martabatnya sebagai
makhluk tertinggi dapat ditentukan. Tinggi atau rendah.
Dalam
pemerintahan seseorang ingin mengembalikan nama baik melalui beberapa proses
yaitu harus memperoleh rehabilitasi, grasi, amnesty, dan abolish. Pada
kehidupan selanjutnya tergantung pada orang itu sendiri, bagaimna ia dapat
menyesuaikan dirinya dengan kehidupan masyarakat.
Pengambialn
nama baik seseorang tidak hanya cukup secara yuridis-formal, tetapi juga perlu
diikuti dengan situasi yang sifatnya etis-sosial yaitu bahwa seseorang yang
memperoleh pengambilan nama baik perlu kembali memperoleh tempat yang layak dan
perlu memperoleh perlakuan yang sewajarnya dalam masyarakat.
Sebenarnya
nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, sehinga seseorang berusaha
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Yang pada hakikatnya sesuai
dengan kodrat manusia.
3. Pembalasan
Pembalasan
berasal dari kata balas yang artinya cara atau perbuatan yang bertujuan untuk
memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya baik melalui hal yang
positif dan negative, hal yang positif biasanya cenderung berupa pujian/
sanjungan, imbalan, penghargaan. Lain halnya dengan yang negatifyang lebih
cenderung pada hukuman yang biasanya dijatuhkan kepada mereka yang dinilai
salah menurut mereka. Pembalasan merupakan sebuah reaksi atau perbuatan oranng
lain, reaksi itu bias berupa perbuatan yang serupa atau yang seimbang.
Berdasarkan
ketentuan-ketentuan pembalasan yang positif atau pun negative itu merupakan
produk manusia yang sifatnya tidak abadi karena ketentuan atau hokum tersebut
dapat diubah sesuai dngan kebutuhan manusia pada sewaktu-waktu. Pebalasan bias
terjadi karena adanya pergaulan, pergaulan yang sahabat mendapat balasan yang
bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasn yang
tidak bersahabat pula.
KEADILAN AKAN TERCIPTA JIKA MANUSIA RENDAH HATI DAN TIDAK
MEMENTINGKAN DIRI SENDIRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar